5 SIMPLE STATEMENTS ABOUT HUKUM DAN KRIMINAL EXPLAINED

5 Simple Statements About hukum dan kriminal Explained

5 Simple Statements About hukum dan kriminal Explained

Blog Article

Dalam sejumlah kasus di Indonesia, gelombang terminate tradition juga terbukti keliru dalam menuduh seseorang. Misalnya, kasus seorang penjaga keamanan di sebuah mal di Jakarta yang dipecat dari pekerjaannya, karena dituduh melakukan kekerasan terhadap anjing penjaga.

“Karena ini melibatkan pribadi-pribadi yang mana kita tahu sendiri sosial media itu distorsinya besar. Bukan berarti pasti salah, bukan berarti pasti benar, tapi kita harus berhati-hati saja menyikapi informasi yang muncul di media sosial soal itu,” tambah Enda.

hut kemerdekaanhut ripembawa bakiikn nusantaramaulia permata putritni auperwira tinggi tniperwira tni autnipartai golkar

“Pada tahun 2014, acara terkenal VH1, adore & Hip Hop Big apple, membuat para pemerannya ‘membatalkan’ satu sama lain, yang mengarah ke momen #cancelling di X (secara resmi Twitter -karena facts ini dikumpulkan saat X masih bernama Twitter, kami akan melanjutkan dengan bahasa sehari-hari Twitter/tweet),” kata Babak dalam studi yang dirilis Researchgate pada 2024.

Berdasarkan riset Babak, sejumlah praktisi berpendapat bahwa budaya pembatalan benar-benar tersulut dengan dimulainya gerakan #MeToo, yang memberikan suara kepada jutaan perempuan saat mereka mengungkap kasus kekerasan seksual yang mereka alami dan menuduh para pelaku pelecehan.

“Dengan demikian, pembatalan merupakan kesempatan bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan untuk menyuarakan komentar dan perilaku rasis dan fanatik, dan hal ini memungkinkan masyarakat umum untuk menuntut lebih banyak pertanggungjawaban dan standar yang lebih tinggi terhadap tokoh-tokoh publik, pejabat terpilih, dan merek,” kata Babak.

“Dia bisa melakukan banding, karena dari banding itulah kemudian investigasi ulang dilakukan dan hasilnya juga ada dua: terbukti bersalah atau tidak bersalah.

“Pengakuan atau kesaksian korban sebagai dia mengalami kekerasan seksual itu sudah cukup menjadi satu alat bukti ditambah dengan bukti-bukti lain,” katanya.

BPIP diminta lebih memperkuat peran strategis di masyarakat. Hal ini buntut polemik aturan BPIP yang mengharuskan sejumlah anggota Paskibraka melepas jilbabnya.

Ini terkait dengan relasi kuasa, menurut Fuad. Pelaku, kata Fuad, biasanya memiliki jabatan atau posisi lebih tinggi dari korbannya. Hal ini membuat korban “tidak berani” membawa kasusnya ke ranah hukum atau pidana.

Kehebohan di media sosial tentang kasus dugaan KS, menurut pengamat media sosial, menandakan sistem hukum untuk korban dugaan KS masih belum exceptional.

Menurut Zumah – sapaan Siti Mazumah – tak jarang website ia menemukan korban dugaan KS diminta untuk melakukan pembuktian sendiri oleh aparat penegak hukum. Padahal, kata dia, aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan tanpa membebani korban.

“Jadi saya sih ngerasa sebenarnya dalam konteks Indonesia, walaupun mungkin ada ya, tapi enggak seheboh atau enggak sebesar yang terjadi di Amerika,” kata Enda.

Dalam tuduhan yang masih belum jelas, tambah Enda, warganet bisa bijak dengan menyarankan pengembus melaporkannya ke kanal-kanal resmi layanan aduan KS.

Report this page